KONSEP PERBAIKAN TANAH
Perbaikan
Tanah adalah kumpulan upaya-upaya yang dapat dilakukan terhadap tanah
yang memiliki karakteristik teknis (engineering properties) yang bermutu
rendah menjadi material yang layak digunakan sebagai material
konstruksi (mempunyai karakteristik teknis yang lebih baik).
1.Mechanical Modification
(Perbaikan Tanah secara Mekanis).
2.Hydraulic Modification
(Perbaikan Tanah secara Mekanis).
2.Hydraulic Modification
(Perbaikan Tanah secara Hidrolik).
3.Physical an Chemical Modification
(Perbaikan Tanah secara Kimiawi).
4.Modification by Inclusions and confinement
(Perbaikan Tanah dengan Menyisipkan Perkuatan dalam Lapisan Tanah).
3.Physical an Chemical Modification
(Perbaikan Tanah secara Kimiawi).
4.Modification by Inclusions and confinement
(Perbaikan Tanah dengan Menyisipkan Perkuatan dalam Lapisan Tanah).
TUJUAN PERBAIKAN TANAH:
- Meningkatkan kekuatan (strength) dan mereduksi erodibilitas (kemudahan untuk terrerosi).
- Mereduksi distorsi akibat tegangan yang bekerja.
- Mereduksi kompresibilitas.
- Mengontrol shringking dan swelling (kembang-susut).
- Mengontrol permeabilitas dan mereduksi tekanan air pori.
- Mencegah perubahan fisik dan kimia berkenaan dengan kondisi lingkungan.
- Mereduksi kerentanan terhadap likuifaksi.
- Mereduksi terlalu variatifnya keadaan tanah pondasi.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN METODA PERBAIKAN TANAH:
- Tipe dan tingkat perbaikan yang dibutuhkan.
- Tipe tanah, struktur geologi dan kondisi rembesan (seepage).
- Biaya (cost).
- Keberadaan alat dan material serta kualitas pekerjaan diperlukan.
- Waktu konstruksi yang tersedia.
- Kemungkinan kerusakan yang terjadi akibat struktur bersangkutan atau polusi air tanah.
- Ketahan material yang diperbaiki.











