ILMU UKUR TANAH (LAND SURVEYING)
Definisi dari surveying sebagai suatu tindakan untuk mendapatkan gambaran umum
dengan observasi dan pengukuran untuk menentukan batas-batas, ukuran, posisi,
jumlah, kondisi, nilai dan sebagainya dari seseatu obyek, misalnya Permukaan tanah,
perkebunan, bangunan, pertanian, pertambangan dan lain-lain.
1.1 Pengertian/Tujuan
Land surveying suatu tindakan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dari
bentuk-bentuk di permukaan bumi dengan jalan pengamatan dan pengukuran serta
menggambarkan hasil pengamatan dan pengukuran tersebut ke atas kertas gambar
(bidang datar)
Land surveying adalah bagian dari ilmu yang Iebih luas yang dinamakan ilmu geodesi.
Land surveying mempunyai dua maksud :
1. maksud ilmiah, yaitu menentukan bentuk permukaan bumi termasuk survei
astronomi, penentuan titik triangulasi, gaya berat bumi.
2. maksud praktis, yaitu membuat peta dari sebagian besar atau sebagian kecil
permukaan bumi.
1.2 Proses dari ukur tanah
Ada 3 tahap urutan kerja dalam ukur tanah.
1. Taking a general view Hal ini merupakan tahap reconnaiscance survey yaitu untuk
mendapatkan gambaran umum terhadap daerah yang akan dipetakan sehingga
dapat ditentukan langkah langkah kerja pengukuran. Metode pengukuran yang
akan digunakan, jumlah tenaga lapangan surveyor yang dibutuhkan biaya serta
waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut
2. Observation and measurement
Merupakan tahap pengukuran.
Pengukuran dilakukan untuk mendapatkan hubungan letak posisi antara titik-titik
yang satu dengan yang lain, dengan menentukan ukuran jarak, sudut horisontal,
kadang-kadang diperlukan pula letak vertikal antara titik terhadap titik yang lain. Posisi
yang dimaksudkan dapat posisi relatif ataupun absolut. Dalam tahap ini diperlukan
pengertian yang cukup tentang penggunaan alat, spesifikasi alat ukur serta metode
pengukuran.
3. Presentation/Penyaiian
Tahap Penggambaran.
Dalam setiap survei data yang telah dikumpulkan harus disajikan dalam suatu
bentuk peta dengan simbol yang memudahkan bagi orang lain untuk mengetahui
hasil pengukuran yang telah disajikan dalam bentuk grafik/profil ataupun bentuk
peta.
1.3 Survei pendahuluan (Reconnasissance Survey)
Dalam survei ini ada tiga hal yang pedu diperhatikan :
1. mengetahui maksud daripada survei
2. menentukan ketelitian yang diperlukan
3. menentukan metode pengukuran yang sesuai
a. mengetahui maksud daripada survei
Mengetahui maksud daripada survei sebelum menentukan metodenya pengukuran
penting.
Ada 4 cabang ilmu ukur tanah yang penting walaupun saling overlap
1) Survei geodesi (geodetic surveying)
Survei ini meliputi daerah yang mencakup skope nasional bahkan meliputi
pengukuran ukuran-ukuran bumi. Survei ini termasuk Geodesi tinggi, daerah yang
tercakup melebihi luas 55 x 55 km2, dimana bidang proyeksi bukan lagi di bidang
datar tetapi pengaruh lengkung bumi pedu diperhatikan. Titik yang diukur misalnya
titik triangulasi ditentukan dengan ketelitian sangat tinggi.
Titik ini penting untuk titik kontrol bagi survei-survei pada geodesi rendah. Survei
ini biasanya dimaksud untuk peta dasat nasional.
2) Survei topografi (Topographical Surveying)
Survei ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran bentuk permukaan bumi,
balk kenampakan fisikal (natural features) maupun kenampakan kultural (artifical
features). Daearh yang tercakup tidak melebihi jarak 55 x 55 km2, sehingga
pengaruh Iengkungan bumi sudah tidak begitu diperhatikan. Survei termasuk geodesi
rendah. posis relatif pengukuran horisontal dan vertikal dapat dibaca dari peta.
3) Survei Kadaster (Cadastral Surveying)
Survei kadaster digunakan untuk menentukan batas-batas hak milik
perseorangan, tanah-tanah miiik negara dan batas-batas desa dan biasanya
mencakup daerah sempit.
4) Survei bidang teknik (Engineering or site surveys)
Survei bidang teknik dilaksanakan untuk menentukan posisi dalam rencana bagan
dari proyek, jadi disini dibutuhkan data khusus yang dapat dipakai untuk
menunjang
rencana pembuatan proyek.
Survei ini termasuk survei detail antara lain untuk rencana pembuatan saluran
irigasi, bendungan, jalan raya, pelabuhan dan sebagainya. Biasanya meliputi
daerah sempit di sekitar rencana proyek.
b. Mengetahui ketelitian yang diperlukan
Hal ini tergantung pada metode yang digunakan dan skala peta yang akan dibuat. Peta
skala besar umumnya menyajikan ketelitian tinggi dibandingkan dengan peta skala
kecil.
Misalnya skala 1 : 10.000 ukuran 1 meter sukar digambar,
c. Menetapkan metode pengukuran yang sesuai
Dalam survei pendahuluan , titik-titik pokok dipilih sehingga dapat mewakili seluruh
medan/daerah yang akan dipetakan. Jadi pemilihan stasiun/titik pengamatan
harus mempertimbangkan kedudukan setiap titik di lapangan.
1.4 Pengukuran (Measurement)
Pengukuran dalam ukur tanah terdiri dari 2 bentuk, yaitu :
a. linear yaitu pengukuran jarak antara dua titik atau lebih di permukaan bumi;
b. angular yaitu oengukuran sudut/arah antara garis-garis ukur atau antara garis-gars
tertentu balk secara horisontal maupun vertikal.
Salah satu atau kedua-duanya bentuk pengukuran ini digunakan dalam 4 metode basis
dalam ukur tanah yaitu :
1. chain surveying (ukur rantai)
2. triangulation
3. levelling
4. traversing : - compass iraversing
- theodolite traversing
Kontrol dan pengujian (control and checking)
Ada 2 prinsip yang harus diperhatikan untuk penetapan metode pengukuran.
1. Prinsip pertama, adalah menetapkan sistem stasiun pengukuran dimana posisi titik
tersebut ditetapkan dengan ketelitian yang tinggi. Misalnya titi-titik pokok diikatkan
kepada titik triangulasi yang diukur secara teliti. Titik-titik ini disebut titik kontrol
atau titik pasti. Pada pengukuran detail di antara titik kontrol tersebut bila terjadi
kesalahan akan dapat diketahui dan dibenarkan.
2. Prinsip kedua, adalah semua pekerjaan survei harus diuji sehingga dapat
diketahui
sebelum pengukuran selanjutnya dilaksanakan. Misalnya arah AB = 100 °, maka
arah BA setelah dicek harus (180 + 100 = 280°).
sumber : http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=17&ved=0CEUQFjAGOAo&url=http%3A%2F%2Felisa.ugm.ac.id%2Fuser%2Farchive%2Fdownload%2F24106%2Fb1f9786d9767a37c96c83bcbb7cbb07c&ei=4S9NVPCiKuWvmAXHp4H4CQ&usg=AFQjCNElTGwQTafCp0cF6Qfpw2tciXOfxw&sig2=Rr7RUKysnwlGze4LWiZZ7g&bvm=bv.77880786,d.dGY&cad=rja
Minggu, 26 Oktober 2014
Ukur Tanah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar